Artikel

LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA SEMESTER 1 TAHUN 2026 DESA SIRIGAN KECAMATAN PARON KABUPATEN NGAWI

30 Juni 2026 09:40:28  Administrator  68 Kali Dibaca  Berita Desa

LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA SEMESTER 1 TAHUN 2026 DESA SIRIGAN KECAMATAN PARON KABUPATEN NGAWILAPORAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA SEMESTER 1 TAHUN 2026 DESA SIRIGAN KECAMATAN PARON KABUPATEN NGAWI

Pemerintah Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, telah menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun Anggaran 2027 sebagai bentuk pelaksanaan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Laporan realisasi APBDes Semester I disusun berdasarkan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran mulai tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan 30 Juni 2026. Penyampaian laporan ini merupakan salah satu kewajiban Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat dan pemerintah di atasnya.

Pada Semester I Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Sirigan telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan keadaan mendesak desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kemampuan keuangan desa.

Realisasi pendapatan desa telah diterima sesuai dengan sumber pendapatan yang telah ditetapkan, sedangkan realisasi belanja desa digunakan untuk membiayai kegiatan yang telah direncanakan dalam APBDes Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, partisipatif, serta tertib administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Desa Sirigan juga terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan setiap kegiatan agar hasil pembangunan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Selain itu, seluruh proses pelaksanaan kegiatan selalu melibatkan masyarakat melalui swakelola maupun partisipasi dalam setiap tahapan pembangunan desa.

Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Semester I Tahun Anggaran 2027 selanjutnya disampaikan kepada Bupati Ngawi melalui Camat Paron sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan keuangan desa.

Melalui penyampaian laporan ini, Pemerintah Desa Sirigan berharap masyarakat dapat mengetahui perkembangan pelaksanaan APBDes serta turut berpartisipasi dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Demikian Berita Desa ini disampaikan sebagai media informasi kepada seluruh masyarakat Desa Sirigan mengenai pelaksanaan APBDes Semester I Tahun Anggaran 2026.

LAPORAN APBDES SEMESTER 1_page-0001LAPORAN APBDES SEMESTER 1_page-0002 LAPORAN APBDES SEMESTER 1_page-0003 LAPORAN APBDES SEMESTER 1_page-0004 LAPORAN APBDES SEMESTER 1_page-0005 LAPORAN APBDES SEMESTER 1_page-0006 LAPORAN APBDES SEMESTER 1_page-0007 LAPORAN APBDES SEMESTER 1_page-0008 LAPORAN APBDES SEMESTER 1_page-0009   

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Sirigan - Kedunggalar Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi
Desa : Sirigan
Kecamatan : Paron
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63523
Telepon :
Email : pemdessirigan@gmail.com